Edi Santana Putra Ungkap Alasan Pemkab Bogor Harus Tindak Tegas Proyek PT Jaswita Jabar di Puncak

- Pewarta

Selasa, 26 Maret 2024 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek PT Jaswita Jabar di Punca., (Dok. Iwan)

Proyek PT Jaswita Jabar di Punca., (Dok. Iwan)

BOGORREADY.COM – Proyek pembangunan wahana wisata yang sedang dilaksanakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jaswita  Jabar, dinilai tidak taat aturan.

Diduga telah mengangkangi Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 44 Tahun 1999 Tentang Bogor Puncak Cianjur (Bopunjur) .

Pantauan di lokasi mega proyek wahana wisata yang merupakan milik BUMD tersebut, puluhan pekerja terlihat sedang melakukan kegiatan pembangunan seperti biasa.

Pembangunan wahana wisata yang dilakukan PT Jaswita di atas lahan perkebunan teh milik PTPN VIII Puncak itupun menuai sorotan dari anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Eddy Santana Putra.

Wakil rakyat yang duduk di Komisi V DPRRI itu menegaskan, seharusnya Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor, melakukan tindakan.

Terhadap aktivitas pembangunan yang dianggap sudah merusak kawasan Puncak tersebut.

Baca artikel lainnya di sini : Pemdes Cipeundeuy Kecamatan Jatinunggal Terapkan Dana Desa Tahap 1 Sebelum Dan Setelah Lebaran

“Pemda Kabupaten Bogor harus bertanggungjawab terhadap adanya pembangunan wahana wisata di PTPN VIII Puncak.”

“Bagaimana pun juga, tindakan tegas menjadi kewenangan Pemda setempat.” tegasnya.

Baca artikel lainnya di sini : PPP Buka Pintu Kemungkinan Kedatangan Prabowo Subianto dan Gerindra Usai Gagal Masuk Senayan

Karena, sambungnya, yang mengeluarkan perizinan, seperti Surat Izin Mendirikan Bangunan Gedung (SIMBG), Pemkab Bogor,” tegas Eddy Santana Putra.

Eddy Santana menyampaikan hal itu saat melakukan acara buka bersama di kediamannya di Desa Pandansari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor belum lama ini.

Menurutnya, tindakan tegas bisa dilakukan Pemkab Bogor dengan menghentikan kegiatan pembangunan wahana wisata harus dilakukan.

Terlebih kawasan Puncak yang merupakan wilayah resapan air keberadaan nya sangat dijaga oleh pemerintah dengan dikeluarkannya Keppres Bopunjur.

“Keppres itu suatu bukti agar kawasan Puncak untuk dijaga dan tidak boleh dialih fungsikan.”

“Kalau sampai alih fungsi lahan terjadi di Puncak seperti saat ini, tentunya akan berdampak terhadap bencana banjir ke Jakarta melalui aliran Sungai Ciliwung,” paparnya.

Salah seorang pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Raya Puncak, Feri mengatakan, aktivitas kegiatan pembangunan di lokasi proyek wahana wisata oleh PT Jaswita, sudah kembali berjalan.

“Awal Maret pembangunan wahana wisata kembali dilanjutkan. Lihat saja, sekarang sudah banyak lagi para pekerja di lokasi proyek,” katanya.

Feri menyampaikan pada wartawan saat dikonfirmasi di Puncak, Selasa 26 Maret 2024. (Wan).***

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional dari megapolitan, Apakabarbogor.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Apakabarindonesia.com dan Hallopapua.com

Untuk kebutuhan publikasi press release di portal berita ini, atau serentak di puluhan media online lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com:

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Berita Terkait

Kepala Desa Pasir Buncir Realisasikan 3 Titik Pembangunan TPT  dan Pengaspalan Bankeu (Samisade) Infrastuktur Desa Tahun 2024
PWRI Bogor Raya Audiensi Dengan Kepala BPN Bogor Beserta Jajarannya Dan Mendukung Peradilan Pertanahan
Bikin Panik Warga, ODGJ Bakar Sampah di Lahan kosong Milik Warga di Bondongan
Pemerintah Desa Galuga Realisasikan Kompensasi Melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor Tahun Anggaran.2024
BAPER’S Gandeng   Pengurus Ikatan  Gereja di Kabupaten Bogor Siap Menangkan Rudy Susmanto Menjadi Bupati Bogor
Dalam rangka memperingati HUT Ri Ke -79 ,Pemdes Cihideung Udik Kecamatan Ciampea  Mengelar Jalan Sehat sepanjang 2,5 Km.
KETUM BBR Terjun Langsung Mengawal Kang Dedie Rachim Daftar Ke KPU Kota Bogor.
BOGOR READY Turut Mengawal Kang Dedie Rachim Daftar Ke KPU Kota Bogor

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 18:55 WIB

Kepala Desa Pasir Buncir Realisasikan 3 Titik Pembangunan TPT  dan Pengaspalan Bankeu (Samisade) Infrastuktur Desa Tahun 2024

Rabu, 11 September 2024 - 16:38 WIB

PWRI Bogor Raya Audiensi Dengan Kepala BPN Bogor Beserta Jajarannya Dan Mendukung Peradilan Pertanahan

Rabu, 11 September 2024 - 15:01 WIB

Bikin Panik Warga, ODGJ Bakar Sampah di Lahan kosong Milik Warga di Bondongan

Senin, 9 September 2024 - 00:02 WIB

BAPER’S Gandeng   Pengurus Ikatan  Gereja di Kabupaten Bogor Siap Menangkan Rudy Susmanto Menjadi Bupati Bogor

Minggu, 1 September 2024 - 16:11 WIB

Dalam rangka memperingati HUT Ri Ke -79 ,Pemdes Cihideung Udik Kecamatan Ciampea  Mengelar Jalan Sehat sepanjang 2,5 Km.

Kamis, 29 Agustus 2024 - 16:37 WIB

KETUM BBR Terjun Langsung Mengawal Kang Dedie Rachim Daftar Ke KPU Kota Bogor.

Kamis, 29 Agustus 2024 - 14:46 WIB

BOGOR READY Turut Mengawal Kang Dedie Rachim Daftar Ke KPU Kota Bogor

Selasa, 27 Agustus 2024 - 05:46 WIB

Bhabinkamtibmas  Monitoring Penyaluran ( BLT ) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa di Desa Tapos 1

Berita Terbaru