Kab Bogor. Bogorready.com – Polsek Megamendung giat KRYD gabungan 3 Pilar bersama Forkompimcam di halaman Polsek Megamendung kegiatan patroli di laksanakan pada pukul 22:30 WIB. Sabtu (10/1/2026)
Patroli giat malam diantaranya sasaran serta antisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Megamendung dengan melaksanakan patroli lingkar badai bersinggungan dengan Polsek perbatasan Cisarua maupun Ciawi sasaran serta antisipasi anak muda yang berkumpul nongkrong di pinggir jalan, antisipasi pelaku tawuran geng motor, antisipasi curat, curas dan curanmor, penyakit masyarakat dan razia miras dan perjudian, operasi razia miras, prostitusi atau tempat penginapan, Hotel dan Villa juga cek kegiatan masyarakat pos kampung ronda.
Sepanjang giat patroli KRYD tersebut pihak Polsek Megamendung melakukan operasi miras berhasil mengamankan sebanyak 73 botol dari berbagai merk, yang berasal dari 4 titik diantaranya toko jamu yang berada di Wilayah Desa Sukamanah, toko jamu Cibogo, warung Gang Semen, dan toko jamu wilayah Desa Cipayung Datar. Pada saat dilaksanakan operasi Miras didapati sebanyak 3 (tiga) orang remaja yang kedapatan membeli miras kemudian dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan benda benda yang membahayakan dan ada minuman keras yang sudah habis dikonsumsi lalu dihimbau untuk pulang rumah dan tidak mengulangi perbuatannya kembali, untuk menjaga dari hal-hal kriminalitas yang akan membahayakan diri sendiri juga kendaraan yang digunakan diincar para pelaku tindak pidana yang mana bisa menjadi sasaran mereka para pengemudi ojek online juga dan masyarakat yang masih beraktifitas di malam hari hingga dini hari. ujar, Kapolsek Megamendung AKP Desi
Pada patroli KRYD malam ini dijelaskan untuk menjaga kondusifitas stabilitas lingkungan agar situasi kamtibmas di Kecamatan Megamendung masih dalam keadaan Aman kondusif, Tidak ditemukan adanya gangguan Kamtibmas maupun kejadian menonjol apapun, secara keseluruhan situasi wilayah hukum Polsek Megamendung masih dalam keadaan aman kondusif.
Kapolsek Megamendung AKP Desi pun menegaskan kepada warga masyarakat untuk terus bisa bersinergi bersama-sama mencegah adanya gangguan ketertiban maupun adanya tindakan kriminalitas untuk bisa segera membantu kepolisian dengan melaporkan apabila menemukan hal-hal yang memang mencurigakan segera lapor pintu Polsek Megamendung selalu terbuka dan siap membantu dan menindak secara tegas apabila terbukti menyalahi aturan hukum akan kami tindak tegas. tegas, Kapolsek Megamendung AKP Desi.
Dipastikan bahwa selama beliau menjabat akan terus melakukan penertiban terkait adanya gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor demi ketertiban, keamanan, kenyamanan, serta kondusifitas bagi wilayah dan warga masyarakat.
“sesuai dengan arahan Kapolres AKBP Wikha Ardilestanto, SH., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana, S.H., M.H, dimana langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat,” ucapnya
“sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti” terang Kapolsek Megamendung AKP Desi.
Kegiatan yang di laksanakan mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan kehadiran Polri untuk masyarakat dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.
Diharapkan juga dengan koordinasi yang baik, ketertiban dan keamanan masyakarat dapat terus dijaga dan setiap potensi kriminalitas dapat dicegah. Sehingga segala pengaduan ketertiban lingkungan bisa diadukan melalui Desa, Babinsa atau Bhabinkamtibmas. Hal ini dilakukan untuk menjaga kekompakan bersama dalam keamanan dan kondisivitas di desa, tutupnya.
Dikesempatan lain Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan, menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) segera adukan laporkan ke Call Center (110)
Pewarta : Machrudin





