bogorready.com – Setelah ditetapkan sebagai Penjabat (Pj) Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Bogor pada 23 November 2024
Bagus Maulana Muhammad segera menggelar rapat koordinasi bersama para pengurus untuk mempercepat pelaksanaan sejumlah program di Aula M. Arsjad Rasjid P.M Graha Kadin Kota Bogor pada Senin (16/12/2024).
Perlu di ketahui Bagus, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Organisasi Kadin Kota Bogor, menyampaikan bahwa rapat menghasilkan beberapa poin strategis
Salah satunya adalah penguatan internal kepengurusan Kadin Kota Bogor guna memperkuat sinergi dalam melaksanakan program kerja, termasuk mendukung program Astacita Presiden Prabowo.
“Ada beberapa pengurus baru di Kadin Kota Bogor, sehingga kami akan fokus pada penguatan internal terlebih dahulu agar semakin solid dan kolaboratif dalam menjalankan program kerja.
Kami juga sepakat untuk mempercepat akselerasi program-program Kadin Kota Bogor. Insyaallah, Kadin Kota Bogor akan terus mendukung program Astacita pemerintah sebagai bentuk tanggung jawab kami terhadap pembangunan ekonomi masyarakat Indonesia,” ujar mantan Ketua DPD KNPI Kota Bogor.
Ia juga menanggapi isu terkait surat edaran berkop Kadin Jawa Barat yang tidak ditandatangani oleh Ketua Kadin Jawa Barat terpilih, Almer Faiq Rusydi. Menurut Bagus, surat tersebut diduga tidak sah alias bodong.
“Kami tidak terlalu menanggapi dugaan surat edaran bodong itu. Namun, untuk mencegah informasi simpang siur
kami akan memberikan klarifikasi. Kami adalah pengurus Kadin Kota Bogor yang sah sesuai AD/ART.
Oleh karena itu, kami tetap melaksanakan program kerja, mendukung program Astacita Presiden Prabowo, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen,” tegas Bagus.
Hal senada diungkapkan oleh Wakil Ketua Bidang Industri Pariwisata Kadin Kota Bogor, Arwin Syah Putra. Menurutnya, pengurus Kadin Kota Bogor akan terus bekerja sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.
“Kami tetap solid dan mendukung kepemimpinan Pj Ketua Bagus Maulana hingga masa bakti 2021-2026 berakhir,” pungkasnya