Bogorready.com – Bandung, RSU Annisa Bogor berhasil menerima Sertifikat Biru dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (Properda) 2023 – 2024 yang diserahkan langsung oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin. Pada Kamis, (16/1/2025). Sertifikat Biru ini diberikan kepada perusahaan yang telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan lingkungan hidup, termasuk standar ISO, sertifikasi lingkungan, audit lingkungan internal, serta bebas dari gugatan masyarakat dan hukum.
dr. Winda Dwi Lestari, MARS, Direktur RSU Annisa Bogor, menyatakan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan tersebut. “Kami sangat bersyukur bisa menerima Sertifikat Biru ini, yang merupakan bukti nyata dari komitmen kami untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dalam operasional rumah sakit. Dengan penghargaan ini, kami semakin termotivasi untuk terus meningkatkan sistem pengelolaan lingkungan, karena kami yakin bahwa lingkungan yang sehat akan berdampak positif pada pelayanan kepada pasien dan masyarakat sekitar,” ujar dr. Winda, saat dihubungi awak media, Jum’at, (17/1/2025).
Sertifikat Biru ini menjadi landasan bagi RSU Annisa Bogor untuk terus berupaya meningkatkan kinerjanya menuju kategori yang lebih tinggi dalam program Properda. Dengan adanya penghargaan ini, RSU Annisa Bogor berharap dapat terus berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup sekaligus memberikan layanan kesehatan terbaik.
Dikutif dari jabarprov.go.id. Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, yang menyerahkan sertifikat tersebut, mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang mengikuti penilaian Properda. Dalam sambutannya, Bey Machmudin menyatakan, “Kesediaan dan komitmen Anda semua dalam mengikuti penilaian Properda menjadi bukti bahwa sektor dunia usaha di Jawa Barat semakin menyadari pentingnya tanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan hidup. Lingkungan adalah aset bersama yang harus terus dilestarikan. Tanpa pengelolaan yang baik, dampak buruk terhadap lingkungan dapat menjadi bencana yang merugikan baik secara sosial, ekonomi, maupun ekologi.”
Lebih lanjut, Bey mengingatkan pentingnya prinsip keberlanjutan dalam setiap kebijakan dan kegiatan perusahaan. “Lingkungan yang kita jaga hari ini adalah warisan untuk generasi mendatang. Jangan sampai langkah kita hari ini justru menimbulkan kerusakan yang mempersulit anak cucu kita di masa depan,” tambahnya.
Sertifikat biru hanyalah satu dari beberapa sertifikat dalam Properda. Secara berurutan ada lima sertifikat Properda, yakni :
- Sertifikat Hijau: kinerja perusahaan yang melebihi standar ketaatan lingkungan.
- Sertifikat Emas: penghargaan tertinggi bagi perusahaan dengan kinerja terbaik dalam pengelolaan lingkungan.
- Sertifikat Biru: perusahaan yang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan lingkungan, menjadi landasan bagi peningkatan menuju kategori yang lebih tinggi.
- Sertifikat Merah: perusahaan yang upaya pengelolaan lingkungan hidupnya dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Sertifikat Hitam: perusahaan dengan kinerja sangat buruk dalam pengelolaan lingkungan. *red/Heri