BOGOR, bogorraedy.com — Anggota DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti, menyoroti kualitas pembangunan turap di RT 03 RW 06, Kelurahan Kedung Halang, Kecamatan Bogor Utara. Ia mengaku geram setelah melihat hasil pekerjaan proyek yang baru selesai sekitar satu bulan, namun sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan di bagian bawah konstruksi.
Sebelumnya, turap di lokasi tersebut juga pernah dibangun pada tahun lalu karena dinilai sangat dibutuhkan warga untuk mencegah longsor. Namun tak lama setelah selesai, bangunan itu kembali ambruk dan harus diperbaiki ulang. Kini, meskipun telah dikerjakan kembali, kondisi di lapangan masih memprihatinkan puing-puing material bekas pembangunan dan sisa bongkaran turap lama dibiarkan menumpuk tanpa penanganan.
Menurut Endah, kondisi tersebut mencerminkan lemahnya pelaksanaan pekerjaan oleh pihak pemborong atau kontraktor yang menggarap proyek tersebut. “Harus ada pengawasan sejak awal mulai dari perencanaan, proses pengerjaan, hingga tahap penyelesaian. Semua tahapan harus dilakukan sesuai standar agar hasilnya kuat dan bertahan lama,” ujar Endah saat meninjau lokasi, Jum’at, (26/9/2025).
Endah menegaskan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai spesifikasi teknis. Jika dalam waktu singkat bangunan sudah mengalami kerusakan, kata dia, hal itu menandakan adanya ketidaksesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan di lapangan.
Selain mengakibatkan pemborosan anggaran, sisa material yang berserakan di sekitar proyek juga menimbulkan dampak lingkungan seperti genangan air dan potensi sarang nyamuk yang berisiko bagi kesehatan masyarakat.
“Kalau situasinya seperti ini, jelas yang paling dirugikan adalah masyarakat. Pemerintah harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pihak ketiga yang tidak profesional dalam bekerja,” tegasnya.
Endah pun mendorong agar ke depan setiap proyek infrastruktur di Kota Bogor disertai pengawasan teknis yang ketat serta keterlibatan masyarakat dalam memantau pelaksanaan kegiatan agar kualitas pembangunan publik benar-benar terjamin.
*red/Heri