Pemkab Bogor Masih Kekurangan Aparatur, Meski 9.687 PPPK Paruh Waktu Baru Dikukuhkan

Bogor |bogorready.com Penambahan 9.687 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu yang dikukuhkan pada 14 November 2025 belum mampu menutup kebutuhan aparatur di Kabupaten Bogor. Kondisi rasio pelayanan publik dinilai masih jauh dari ideal.

Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor, Yunita Mustika Putri, mengungkapkan bahwa total pegawai yang diangkat melalui skema PPPK paruh waktu sejak gelombang pertama kini mencapai 13.258 orang.

Namun jumlah tersebut belum sebanding dengan beban pelayanan di wilayah dengan penduduk mencapai 6,3 juta jiwa.

“Dengan wilayah yang sangat luas dan jumlah penduduk sebesar itu, rasio ideal adalah satu pegawai melayani lima sampai sepuluh warga. Saat ini beban kerja aparatur masih sangat berat,” ujar Yunita, Jumat (14/11/2025).

Yunita juga menyoroti adanya lebih dari 11 ribu tenaga potensial yang belum dapat mengikuti rekrutmen PPPK paruh waktu karena terkendala regulasi. Mereka terhalang aturan lantaran pernah mengikuti seleksi CPNS sebelumnya tetapi tidak berhasil lulus.

“Kami menunggu kebijakan pemerintah pusat. Saat ini lebih dari 11 ribu tenaga belum bisa ikut PPPK paruh waktu karena statusnya terblokir akibat pernah mendaftar CPNS,” tegasnya.

Terkait kebutuhan pegawai tahun 2026, BKPSDM masih menunggu arahan resmi dari BKN. Menurut Yunita, formasi tambahan tahun depan diperkirakan berada di rentang 4.000 hingga 9.000 pegawai, tetapi angka final baru akan dipastikan setelah pemerintah pusat menetapkan kebijakan formasi.

Dengan pengangkatan pegawai paruh waktu pada tahun ini, total aparatur di lingkungan Pemkab Bogor kini berjumlah 35.398 orang.

Pos terkait