Kapolsek Megamendung Hadiri Raker Bersama MUI Majelis Taklim Ibnu Rasyid di Sukamahi

Kab Bogor. bogorready.com – Polsek Megamendung menghadiri giat rapat kerja Majelis Ulama Indonesia Kecamatan Megamendung bertempat di Majelis Taklim Ibnu Rasyid Sukamahi, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Sabtu (14/2/2026)

 

Pelaksanaan kegiatan dihadiri Camat Megamendung Ridwan S.sos, Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana, S.H., M.H, Ketua MUI KH. Cecep Mukhtar, alim ulama, perangkat dan pengurus MUI sebanyak 50 orang, kegiatan tersebut untuk merumuskan jam operasional rumah makan pada saat Bulan Suci Ramadhan 1447 H, peningkatan perkenomian umat, dan perencanaan pengajaran MUI tingkat Kecamatan Megamendung ke sekolah sekolah yang berada di wilayah Kecamatan Megamendung.

 

Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana mengajak kepada MUI Kecamatan Megamendung untuk bersama-sama bersinergi dengan pihak Muspika Kecamatan Megamendung dengan dibantu oleh warga masyarakat khususnya Megamendung untuk menjaga situasi kamtibmas di Wilayah Kecamatan Megamendung aman terkendali. Bilamana terdapat kasus gangguan kamtibmas, masyakarat bisa melaporkan kepada pihak kepolisian.

 

Dengan demikian Polsek Megamendung akan terus melakukan upaya untuk bisa bersinergi bersama-sama mencegah adanya gangguan kamtibmas atau gangguan adanya tindakan kriminalitas untuk bisa segera membantu kepolisian dengan melaporkan apabila menemukan hal-hal yang memang mencurigakan segera lapor ke Polsek Megamendung selalu terbuka dan siap membantu dan menindak secara tegas apabila terbukti menyalahi aturan hukum akan kami tindak tegas, tegas Kapolsek Megamendung AKP Desi.

 

Dipastikan bahwa selama beliau menjabat akan terus melakukan penertiban dan penegakan hukum, terkait adanya gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor demi ketertiban, keamanan, keamanan, serta Kondusifitas bagi wilayah dan warga masyarakat.

 

“sesuai dengan arahan Kapolres AKBP Wikha Ardilestanto, SH., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana, S.H., M.H, dimana langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat,” ucapnya

 

“sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga kamtibmas di lingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti,” terang Kapolsek Megamendung AKP Desi

Kegiatan yang di laksanakan mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan kehadiran Polri untuk masyarakat dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.

 

Diharapkan juga dengan koordinasi yang baik, ketertiban dan keamanan masyakarat dapat terus dijaga dan setiap potensi kriminalitas dapat dicegah. Sehingga segala pengaduan ketertiban lingkungan bisa diadukan melalui Desa, Babinsa, atau Bhabinkamtibmas. Hal ini dilakukan untuk menjaga kekompakan bersama dalam keamanan dan kondisivitas di desa, tutupnya.

 

Dikesempatan lain Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke call center (110) yang siaga 24 jam atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.

 

(Din)

Pos terkait