Kab Bogor. bogorready.com – Bravo Komando Group Bogor Raya lembaga koalisi masyarakat dan Advokat sambangi kantor Desa Cimayang Jalan Cimayang Dua RT.07 RW. 07 Desa Cimayang Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor. Senin (20/4/2026)
Kuasa hukum LBH Bravo Komando Dede Rian Rahayu. SH menyebutkan bahwa kliennya Sdr. Rusmiati warga masyarakat yang beralamat di Pancagalih Loji RT. 05 RW.03 Kelurahan Loji Kecamatan Bogor Barat Kota Bogor melakukan jual beli sebidang tanah kavling Assalam dengan No. persil 23 A, Nomor : 238/324, No.SPPT : 32.03.031.010.002.0195.0
dengan luas tanah 113 meter di Blok A1 dan luas tanah 112 di blok A2 di bulan Mei 2025 sebesar Rp.96.000.000., akan tetapi sampai saat ini tidak ada kejelasan dari pihak Developer Assalam terkait surat Akta Jual Beli ataupun pembangunannya. paparnya
“Pasalnya Bravo Komando Bogor Raya menemui Kepala Desa Cimayang untuk meminta validasi dan verifikasi permasalahan tanah kavling yang di kelola oleh developer Assalam yang berlokasi tidak jauh dari kantor desa tersebut, namun pihak pengelola Bapak Oman Suherman tidak dapat dikonfirmasi dan sulit ditemui secara langsung”
Rian menambahkan kami menilai ini ada indikasi oknum mafia tanah dari pihak Assalam sehingga kami menduga unsurnya penipuan, pasal 378 KUHP/486 KUHP 2026 dan penggelepan di pasal 378 KUHP/492 2026, jika permasalahan ini tidak adabkelanjutan dan solusi nya dalam waktu dekat kami akan menempuh jalur hukum,” tegasnya

Dalam pertemuan tersebut Kepala Desa Cimayang Hj.Muslihat Dianah. S.IP. menanggapi secara pribadi saya juga jdi sini jadi salah satu korbannya karena di kavling tersebut ada lahan tanah saya seluas 1000 meter yang awalnya tidak saya jual, tapi karena kebutuhan untuk akses jalan kata mereka ya saya jual dengan sistem kerjasama,” ujarnya
Ia pun menambahkan sampai saat ini blum ada pelunasan pembayaran dari pihak Assalam kepada saya, walaupun emang saya akui sudah ada uang yang masuk ke saya tapi blum di ketahui berapa meter yang tanah saya yang terjual sehingga pihak pengelola Assalam Oman Suherman sulit untuk di temui dan tidak koperatif.
Akan tetapi saya selaku unsur Pemerintah Desa Cimayang akan berusaha membantu untuk menjembatani dan melakukan mediasi ke para pihak terkait dengan di bantu pihak penegak hukum Kamtibmas dan Babinsa. ungkapnya
(Ben)


