Satpol PP Kota Bogor Berikan Sosialisasi Tentang Bahaya Judol dan Pinjol

Kota Bogor. bogorready.com Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bogor menyelenggarakan sosialisasi terkait bahaya judi online serta pinjaman online kepada masyarakat Kota Bogor, kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Rizen Jalan Binamarga II RT. 04 RW. 011 Baranangsiang Kecamatan Bogor Timur Kota Bogor. Selasa (19/5/2026)

PLT Kasatpol PP Kota Bogor Drs. Pupung. W Purnama MS.I menyampaikan acara ini kami selenggarakan semata-mata untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat kota bogor terkait bahayanya judi online dan pinjaman online yang merusak ekonomi masyarakat luas khususnya di Kota Bogor, dengan bekerjasama pihak lembaga OJK dan PPATK.” ujarnya

Sementara Lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat Dedi Sudrajat S. SOS menyebutkan terkait judol dan pinjol yang marak di indonesia untuk pencegahannya itu sendiri saat ini belum maksimal harus di mulai dari peran serta kita bersama baik secara individu ataupun sosialisasi, penguatan fisikologis, dan wawasan serta teknologi yang canggih.” ungkapnya

“Hingga saat ini belum bisa di hapus karena banyaknya masyarakat yang jual beli rekening untuk bandar-bandar besar, karena situs tersebut membutuhkan nomor rekening yang di jual oleh oknum masyarakat”

Di kesempatan yang sama Wartini S.pd lembaga PPATK menyampaikan dalam sambutannya bahaya dan ancaman akan terdeteksinya nomor rekening yang terhubung langsung ke system judol atau pinjol, akan hilang penerima bansosnya.

Serta akses yang sulit perihal teknologi, apalagi yang diluar negeri masih banyak kendala dan aturan dari masing-masing negara itu sendiri, pada intinya perihal nomor rekening tetap waspada jangan sembarangan di gunakan.” paparnya

(Ben)

Editor : Din

Pos terkait