Kota Bogor. bogorready.com – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Bogor Raya terus memperkuat perannya dalam memberikan pendampingan hukum dan perlindungan hak masyarakat. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah dengan melantik Advokat Asep Bunhori, S.IP., S.H. sebagai Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) DPC PWRI Bogor Raya.
Pengangkatan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) DPC PWRI Bogor Raya yang diserahkan secara langsung oleh jajaran pembina organisasi. Kehadiran sosok praktisi hukum berpengalaman ini diharapkan mampu memperkuat fungsi advokasi, edukasi hukum, serta perlindungan hak-hak wartawan dan masyarakat.
Ketua DPC PWRI Bogor Raya Rohmat Selamat menegaskan bahwa Bidang Hukum dan HAM memiliki peran vital dalam organisasi, terutama dalam memberikan respons cepat terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi anggota maupun masyarakat.
“Bidang Hukum dan HAM merupakan garda terdepan organisasi. Ketika ada anggota atau masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum, bidang ini harus hadir paling awal dan bekerja secara profesional. Kami percaya Asep Bunhori memiliki kapasitas, pengalaman, dan pemahaman yang kuat terhadap persoalan hukum di lapangan,” ujarnya.
Tiga Program Prioritas
Usai menerima amanah tersebut, Asep Bunhori langsung menyiapkan sejumlah program kerja yang berorientasi pada pelayanan publik dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat.
Program pertama adalah pembentukan Posko Pengaduan Warga, yang akan menyediakan layanan konsultasi hukum bagi masyarakat. Posko ini akan membantu warga yang menghadapi persoalan pidana, perdata, sengketa waris, hingga masalah legalitas dokumen dan sertifikat.

Selain itu, PWRI Bogor Raya juga akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Penipuan. Program ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai berbagai modus kejahatan yang marak terjadi, seperti investasi bodong, pinjaman online ilegal, hingga penipuan berkedok undian berhadiah.
Tidak hanya itu, Bidang Hukum dan HAM juga akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap keterbukaan informasi publik di tingkat desa dan kelurahan. Pengawasan ini mencakup penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), penyaluran bantuan sosial, serta pelaksanaan proyek pembangunan agar berjalan sesuai ketentuan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008.
Dorong Sinergi untuk Keadilan
Dalam kesempatan tersebut, DPC PWRI Bogor Raya mengajak seluruh elemen masyarakat, aparat pemerintah, Bhabinkamtibmas, serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk membangun sinergi dalam menciptakan lingkungan yang menjunjung tinggi supremasi hukum dan perlindungan hak asasi manusia.
Dengan hadirnya kepengurusan baru di Bidang Hukum dan HAM, PWRI Bogor Raya optimistis dapat menjadi wadah yang tidak hanya memperjuangkan kebebasan pers, tetapi juga memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesadaran hukum serta menghadirkan akses keadilan bagi masyarakat luas.
“Keadilan harus dapat dirasakan oleh semua kalangan. Karena itu, kolaborasi antara organisasi, aparat, dan masyarakat menjadi kunci untuk mewujudkan perlindungan hukum yang merata dan berkeadilan,” demikian komitmen yang disampaikan dalam pelantikan tersebut.
(Din)





