Forkopimcam Cisarua Gelar Rakor Penanganan Kekeringan dan Karhutla, Minta Desa Siapkan Relawan dan Patroli Gabungan

Kab Bogor. bogorready.com – Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Bogor, Pemerintah Kecamatan Cisarua menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tingkat kecamatan. Rapat kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Cisarua, Jalan Raya Puncak No. 521, Cisarua, Kabupaten Bogor. Selasa (8/9/2026)

Rakor tersebut dihadiri Sekcam Cisarua, Danramil 0621-10 Cisarua-Megamendung diwakili Babinsa, Lurah dan Kepala Desa se-Kecamatan Cisarua, Tagana Cisarua, serta ORARI Cisarua.

Tindak Lanjut SE Bupati Bogor
Rakor ini digelar sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Bogor. Kegiatan ini merujuk pada Surat Edaran Bupati Bogor nomor 300.2/18/BPBD/2026 tanggal 31 Agustus 2026 tentang Penguatan Kesiapsiagaan dan Penanganan Bencana Kekeringan Serta Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Bogor Tahun 2026.

6 Arahan untuk Kepala Desa/Lurah
Pemerintah Kecamatan Cisarua juga meminta seluruh Kepala Desa/Lurah di wilayahnya untuk segera melakukan 6 langkah antisipasi:

1. Sosialisasi masif kepada masyarakat terkait larangan pembukaan lahan dengan cara membakar atau _zero burning policy_. Termasuk larangan membakar sampah secara terbuka selama musim kemarau, tanpa terkecuali dengan alasan apapun.

2. Mempersiapkan dan mengoptimalkan relawan tingkat Desa/Kelurahan sebagai jejaring deteksi dini dan pemadaman awal karhutla.

3. Lapor cepat setiap kejadian atau potensi kebakaran hutan dan lahan serta dampak kekeringan ke Call Center BPBD 112 atau 081210901002, dan Call Center Didsatkarmat Kabupaten Bogor di (021)875-3547/ 0817-5113-100.

4. Mendata titik sumber air di tingkat kampung/RT/RW/Desa/Kelurahan dan melaporkannya ke Kecamatan, BPBD, atau Didsatkarmat Kabupaten Bogor.

5. Menyampaikan data wilayah rawan kekeringan dan karhutla di tingkat desa/kelurahan sebagai bahan pemetaan dan mitigasi.

6. Mengintensifkan patroli dan pengawasan gabungan di kawasan rawan seperti area perkebunan, hutan rakyat, lahan semak belukar, dan lokasi TPS ilegal.

Dengan langkah-langkah ini, Kecamatan Cisarua berharap dapat meminimalisir dampak kekeringan dan mencegah terjadinya karhutla selama musim kemarau 2026.

Sekcam Cisarua, Nurindrawan SE mengatakan wilayah Cisarua memiliki luas 6732 Ha ini butuh kolaborasi deteksi dini lintas sektor Koramil, Babinsa, Binwil agar memonitoring linkungan serta titik yang padat penduduk jangan sampai ada kelalaian dari masyarakat karena sulit untuk di evakuasi, untuk itu warga yang mengetahui potensi kebakaran atau kekeringan diimbau untuk segera melapor ke nomor darurat yang telah disediakan. ujarnya

(Din)

Pos terkait