Kota Bogor | bogorready.com – Komisi II DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Perumda Tirta Pakuan dan Blok F Pasar Kebon Kembang, Selasa (24/12/2024) lalu
Ini untuk memastikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bogor tetap memberikan pelayanan terbaik selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025:
Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Abdul Kadir Hasbi Alatas mengatakan kami ingin memastikan bahwa dua BUMD yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat tetap prima selama masa Nataru ini
Lebih lanjut ia menuturkan Dalam sidak tersebut, kami “menyoroti perlunya pembaruan di Pasar Blok F Kebon Kembang untuk meningkatkan kesejahteraan pedagang dan kenyamanan pengunjung, ” Ucapnya
Ia menggaris bawahi pentingnya menjaga selasar pasar tetap kosong guna memperlancar mobilitas pengunjung.
“Kami menyarankan agar pedagang atau elemen lain yang saat ini berada di selasar dipindahkan ke kios yang belum terisi. Dengan begitu, ruang pasar dapat dimanfaatkan lebih efisien tanpa mengurangi kenyamanan pengunjung,”ujarnya
Komisi II juga juga menekankan pentingnya peningkatan aksesibilitas, seperti menyediakan jalur langsung dari area parkir Masjid Agung ke gedung Pasar Blok F. Langkah ini diharapkan dapat memudahkan pengunjung selama berbelanja.
Lebih lanjut, Hasbi mendorong pengelola Pasar Blok F untuk memanfaatkan strategi digital marketing guna memperkenalkan pasar kepada masyarakat yang lebih luas.
“Promosi yang efektif melalui platform digital akan meningkatkan kunjungan masyarakat ke pasar, sekaligus mendukung pengembangan ekonomi lokal,” ujarnya.
Komisi II DPRD Kota Bogor juga menyoroti perlunya pelatihan digitalisasi bagi para pedagang. Pelatihan tersebut meliputi penggunaan sistem pembayaran digital, pengelolaan bisnis berbasis aplikasi, dan pemasaran online.
Ia berharap masukan dari Komisi II DPRD dapat menjadi dasar perbaikan yang berkelanjutan dalam pengelolaan pasar rakyat di Kota Bogor.
“Kami berkomitmen untuk mengawal pengelolaan pasar agar semakin modern, nyaman, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta pedagang,” tutupnya.