Kota Bogor | bogorready.com — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor bersama Samsat Kota Bogor, Polresta Bogor Kota, Polisi Militer (Denpom), Jasa Raharja, dan Bank BJB menggelar Operasi Gabungan (Opgab) Terpadu Tertib Kendaraan Bermotor di Jalan Pemuda, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (21/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan.
Sekretaris Bapenda Kota Bogor, Tyas Ajeng Fitriani, M.Si, mengatakan operasi gabungan tersebut merupakan program rutin tahunan yang telah berjalan selama lima tahun terakhir.


“Tahun ini kami memperoleh dana cost sharing untuk operasi PKB, sehingga kami harus membantu pelaksanaan tugas Samsat. Operasi ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar membayar pajak kendaraan tepat waktu,” ujar Tyas di lokasi kegiatan.
Operasi melibatkan lintas instansi, yakni Bapenda, Samsat, Polresta Bogor Kota, Denpom, Jasa Raharja, dan Bank BJB. Kegiatan akan dilaksanakan secara berkala hingga akhir Desember 2025, dengan empat kali pelaksanaan setiap bulan di lokasi berbeda.


Menurut Tyas, pelaksanaan kali ini dipusatkan di Jalan Pemuda, tepat di depan Kantor Bapenda, karena lokasi tersebut dinilai strategis dan tidak menimbulkan kemacetan.
“Kami memahami masyarakat kadang bukan tidak mau membayar, tapi lupa karena kesibukan. Di sini kami fasilitasi pembayaran langsung melalui Samsat Keliling dan Bank BJB agar lebih mudah,” jelasnya.
Dalam operasi tersebut, petugas gabungan memeriksa kendaraan roda dua dan roda empat. Bagi kendaraan yang belum membayar pajak, pengendara diarahkan untuk melunasi kewajiban di lokasi operasi.
“Kami tidak menahan STNK atau kendaraan. Kami hanya mengambil Surat Ketetapan Kewajiban Pajak (SKKP) sebagai tanda bahwa wajib pajak akan segera melunasi kewajibannya,” ujar Tyas.
Selain operasi lapangan, Bapenda Kota Bogor juga aktif melakukan sosialisasi ke sekolah, kampus, dan lingkungan masyarakat. Tim penelusur Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) juga diterjunkan untuk mendatangi rumah warga yang belum membayar pajak.
Tyas berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan.
“Kami ingin masyarakat membayar pajak tepat waktu agar tidak terkena denda. Tahun lalu ada program penghapusan denda pajak dari Gubernur, tapi belum tentu ada lagi di masa mendatang. Jadi, manfaatkan kesempatan yang ada,” katanya.
Ia menambahkan, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bogor juga diimbau menjadi teladan dalam kepatuhan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta PKB, sesuai arahan Wali Kota Bogor.


Sementara itu, Kepala Bidang Penetapan dan Pengolahan Data Bapenda Kota Bogor, Ari Setyawati, menyebut operasi kali ini merupakan kegiatan keenam sepanjang tahun 2025.
“Kegiatan ini kami lakukan secara berkelanjutan di 12 titik berbeda hingga Desember nanti. Tujuannya untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dan mendorong masyarakat agar taat membayar pajak kendaraan,” tutup Ari
Rudy





