Kades Leuwisadeng Dilaporkan Kontraktor, Diduga Tipu Proyek Samisade Senilai Rp50 Juta

 

Bogor | bogorready.com Aroma dugaan penipuan proyek kembali menyeruak dari Kabupaten Bogor. Kepala Desa Leuwisadeng, berinisial RH, dilaporkan seorang kontraktor atas dugaan penipuan terkait paket pekerjaan Program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) Tahun Anggaran 2025.

Laporan resmi tersebut teregister dengan nomor 2870/XI/2025, dan dibuat pada 13 November 2025 sekitar pukul 19.00 WIB.

“Dijanjikan Proyek, Diminta Modal, Lalu Menghilang”

Dalam keterangannya kepada polisi, pelapor mengaku bahwa Kades RH menawarkan paket pekerjaan Samisade dan meminta uang sebagai pengikat kerja sama. RH bahkan disebut menjanjikan pengembalian modal beserta keuntungan.

Merasa yakin, pelapor menyerahkan uang tunai Rp50 juta kepada RH.

Namun janji tinggal janji. Setelah lebih dari sebulan, modal yang dijanjikan akan kembali tak kunjung diterima. Kecurigaan pun muncul. Pelapor kemudian melakukan pengecekan langsung ke lapangan.

Hasilnya mengejutkan: proyek yang dijanjikan ternyata sudah dikerjakan pihak lain.

Proyek itu sudah dikerjakan oleh pihak lain, bukan saya,” ujar pelapor dalam laporannya.

Kades Bungkam, Aparat Mulai Bergerak

Hingga berita ini diturunkan, RH belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi redaksi kepada pihak kecamatan, inspektorat, dan aparat penegak hukum masih berlangsung.

Kasus ini pun mulai menyedot perhatian publik, mengingat Samisade merupakan bantuan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor yang ditujukan untuk pembangunan infrastruktur desa—dan belakangan kerap diwarnai masalah, mulai dari penyalahgunaan wewenang hingga dugaan praktik “jual-beli proyek”.

Kini, laporan tersebut menunggu tindak lanjut pihak kepolisian. Publik pun menanti: apakah dugaan penipuan ini akan dibongkar tuntas atau justru menguap seperti kasus-kasus sebelumnya?

(Redaksi)

Pos terkait