Diduga Anggota BPD Desa Batuhideng Tidak Aktif, Gaji Kecil Jadi Salah Satu Penyebabnya
Pandeglang, Banten | bogorready.com Dugaan ketidakaktifan tiga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Batuhideng, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, mencuat ke publik. Sejak awal tahun 2023 hingga September 2025, ketiga anggota BPD tersebut dilaporkan tidak pernah hadir di kantor desa dan tidak menjalankan tugasnya sebagai wakil masyarakat.
Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan, ketiga anggota BPD dengan inisial JO, IN, dan JN tidak tampak menjalankan kewajiban mereka sebagai anggota BPD selama lebih dari dua tahun. Padahal, tugas utama BPD adalah untuk mengawal dan merumuskan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) serta menampung aspirasi masyarakat.
Sumber yang dapat dipercaya menyampaikan, “BPD harusnya aktif mengidentifikasi kebutuhan masyarakat dan memastikan agar anggaran desa dialokasikan sesuai prioritas. Jika anggota BPD jarang hadir, bagaimana suara masyarakat bisa tersampaikan dengan baik?”
Sebagai lembaga yang berfungsi sebagai penghubung antara pemerintah desa dan masyarakat, BPD berperan penting dalam memastikan keberlanjutan pembangunan desa. Keberadaan BPD diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang juga menegaskan bahwa BPD memiliki tugas untuk mengawasi jalannya pemerintahan desa serta menyusun peraturan desa.
Namun, ketidakhadiran anggota BPD di Desa Batuhideng memunculkan pertanyaan tentang efektivitas lembaga ini. Salah satu faktor yang mungkin mempengaruhi ketidakaktifan anggota BPD adalah masalah gaji yang dianggap rendah. Hal ini menurut beberapa pihak bisa mengurangi motivasi para anggota untuk aktif bekerja.
Ketua BPD Desa Batuhideng yang dihubungi untuk memberikan keterangan lebih lanjut belum memberikan tanggapan terkait masalah ini.
UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa mengatur bahwa anggota BPD harus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi kepentingan masyarakat. Jika ketidakhadiran ini berlanjut, dapat berdampak pada kinerja pemerintahan desa dan proses pembangunan yang seharusnya berjalan sesuai dengan aspirasi masyarakat.
Pemerintah desa dan masyarakat setempat diharapkan dapat mencari solusi terbaik agar BPD bisa lebih berperan aktif dalam pembangunan desa, dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk masalah kesejahteraan anggota BPD.
Tim Redaksi




