RS Annisa Bogor Terima  Visitasi  Dinas Kesehatan dan DPMPTSP, Tegaskan Komitmen Pelayanan Bermutu

Bogor, bogorready.com – Rumah Sakit (RS) Annisa Bogor menjalani visitasi operasional pada Rabu, (24/12/2025), sebagai bagian dari evaluasi pemenuhan standar penyelenggaraan rumah sakit. Kegiatan tersebut berlangsung di RS Annisa Bogor yang berlokasi di Jl. Raya Karanggan No. 2, Puspasari, Kecamatan Citerup, Kabupaten Bogor.

Visitasi dilakukan oleh tim gabungan dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI).

Bacaan Lainnya

Direktur RS Annisa Bogor, dr. Siti Lestariningrum, MARS, mengatakan bahwa visitasi ini merupakan bagian penting dalam memastikan rumah sakit tetap menjalankan pelayanan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.

“Visitasi ini menjadi sarana evaluasi menyeluruh bagi kami, baik dari sisi pelayanan, sarana prasarana, hingga kepatuhan administrasi. Ini juga menjadi pengingat agar seluruh proses pelayanan berjalan sesuai regulasi yang berlaku,” ujar dr. Ning.

Ia menambahkan bahwa manajemen RS Annisa Bogor memandang visitasi sebagai bentuk pembinaan yang konstruktif guna meningkatkan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang aman dan bermutu. Setiap masukan dan rekomendasi dari tim visitasi akan kami tindak lanjuti sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan,” tambahnya.

Secara regulasi, izin operasional rumah sakit sebelumnya diberikan dalam jangka waktu tertentu dan wajib diperpanjang melalui mekanisme evaluasi lapangan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.

Namun, seiring diterapkannya perizinan berusaha berbasis risiko melalui sistem OSS-RBA, izin operasional rumah sakit kini berlaku selama rumah sakit menjalankan kegiatan usaha, sepanjang memenuhi persyaratan dan standar yang ditetapkan. Dalam skema ini, pengawasan dilakukan melalui evaluasi dan pembinaan berkelanjutan oleh pemerintah pusat dan daerah.

Meski demikian, visitasi tetap diperlukan untuk melakukan verifikasi pemenuhan komitmen perizinan, penyesuaian data, pengembangan layanan, serta memastikan rumah sakit tetap patuh terhadap standar keselamatan pasien dan mutu pelayanan.

Dalam kegiatan tersebut, tim visitasi melakukan peninjauan langsung ke sejumlah unit pelayanan, menelaah dokumen perizinan, serta menyampaikan catatan dan rekomendasi perbaikan kepada manajemen rumah sakit.

Melalui visitasi ini, RS Annisa Bogor diharapkan dapat terus memperkuat tata kelola rumah sakit yang profesional, transparan, dan berorientasi pada keselamatan serta kepuasan masyarakat.

 

*red/Heri

Pos terkait