Kapolsek Megamendung Hadiri Seminar dan Penyuluhan Tentang Bullying di Ponpes Almustawafiah Desa Sukakarya

Kab Bogor. bogorready.com – Polsek Megamendung Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana S.H , M.H menghadiri seminar yang diadakan pihak Ponpes Almustafawiah Megamendung dan memberikan penyuluhan tentang bahaya bullying dengan dampaknya. Senin (9/2/2026)

 

Kegiatannya dihariri oleh Pimpinan Yayasan Almustafawiah beserta dewan Asatidz serta diikuti para santri dan santriwati sebanyak 250 orang

 

Kegiatan tersebut untuk memberikan edukasi kepada para Santri dan Santriwati di lingkungan Pondok Pesantren tentang bahaya bullying serta dengan dampak akibat dari tindakan bullying tersebut, Kapolsek Megamendung berharap dengan dilaksanakan kegiatan edukasi ini para siswa atau santri dapat memahami definisi bahaya bullying serta dapat diaplikasikan kepada para siswa dan tentunya para dewan guru atau pengajar dapat lebih memberikan perhatian untuk mengantisipasi terjadinya bullying. Sehingga dengan perhatian tersebut para siswa menjadikan tidak takut untuk melaporkan apabila terdapat kasus bullying yang menimpa kepadanya. ujar Kapolsek Megamendung AKP Desi

 

Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana menegaskan kepada warga masyarakat khususnya Megamendung untuk memberikan perhatian kepada kasus bullying, bilamana terdapat kasus bullying tersebut, masyakarat bisa melaporkan kepada orang tua, masyakarat atau kepada instansi terkait, karena banyak kasus bullying yang berujung pada kematian sampai dengan ada yang melakukan bunuh diri.

 

Dengan demikian Polsek Megamendung akan terus melakukan upaya untuk bisa bersinergi bersama-sama mencegah adanya kasus bullying atau gangguan ketertiban maupun adanya tindakan kriminalitas untuk bisa segera membantu kepolisian dengan melaporkan apabila menemukan hal-hal yang memang mencurigakan segera lapor ke Polsek Megamendung selalu terbuka dan siap membantu dan menindak secara tegas apabila terbukti menyalahi aturan hukum akan kami tindak tegas, tegas Kapolsek Megamendung AKP Desi.

 

Dipastikan bahwa selama beliau menjabat akan terus melakukan penertiban terkait adanya gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor demi ketertiban keamanan serta kondusifitas bagi wilayah dan warga masyarakat.

 

“sesuai dengan arahan Kapolres AKBP Wikha Ardilestanto, SH., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana,S.H., M.H, dimana langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat,” ucapnya

 

“sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti,” terang Kapolsek Megamendung AKP Desi

 

Kegiatan yang di laksanakan mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan kehadiran Polri untuk masyarakat dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.

 

Diharapkan juga dengan koordinasi yang baik, ketertiban dan keamanan masyakarat dapat terus dijaga dan setiap potensi kriminalitas dapat dicegah. Sehingga segala pengaduan ketertiban lingkungan bisa diadukan melalui Desa, Babinsa atau Bhabinkamtibmas. Hal ini dilakukan untuk menjaga kekompakan bersama dalam keamanan dan kondisivitas di desa, tutupnya.

 

Dikesempatan lain Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (110).

 

(Din)

Pos terkait