Sambut Ramadhan 1447 H, Kapolsek Megamendung Gerakan Bersih-bersih Masjid Al-Mutaqin di Sukagalih 

Sambut Ramadhan 1447 H, Kapolsek Megamendung Gerakan Bersih-bersih Masjid Al-Mutaqin di Sukagalih 

 

Bacaan Lainnya

Kab Bogor. bogorready.com – Dalam mendukung program Kapolri, Polsek Megamendung melaksanakan gerakan bersih-bersih masjid yaitu Aman, Sehat, Resik, Indah (ASRI) bertempat di Masjid Al Mutaqin RT. 01 RW. 01 Desa Sukagalih Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor. Rabu (18/2/2026)

 

Pelaksanaan kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana S.H, M.H dan diikuti oleh 10 anggota Polsek Megamendung. Kegiatan tersebut untuk melaksanakan Program Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si sebagai bentuk nyata Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyakarat.

 

Disamping itu Kapolsek Megamendung AKP Desi menjelaskan program tersebut merupakan program positif untuk masyatakat Megamendung yang akan melaksanakan ibadah Tarawih nanti malam lebih nyaman, selain melakukan kebersihan kami memasang CCTV di areal Masjid sebagai upaya pencegahan dari tindakan kriminalitas terhadap objek masjid karena sering kali terjadi pencurian atau pembobolan kotak amal, peralatan sound system, peralatan listrik dan barang inventaris lainnya. ucapnya

 

Kapolsek Megamendung AKP Desi pun mengajak kepada dewan pengurus Masjid marbot Dayat di Kecamatan Megamendung untuk bersama-sama bersinergi dengan pihak Muspika Kecamatan Megamendung dengan dibantu oleh warga masyarakat khususnya Megamendung untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Megamendung aman terkendali. Bilamana terdapat kasus gangguan kamtibmas, masyakarat bisa melaporkan kepada pihak kepolisian.

 

Dengan demikian Polsek Megamendung akan terus melakukan upaya untuk bisa bersinergi bersama-sama mencegah adanya gangguan kamtibmas maupun adanya tindakan kriminalitas untuk bisa segera membantu kepolisian dengan melaporkan apabila menemukan hal-hal yang memang mencurigakan segera lapor ke Polsek Megamendung selalu terbuka dan siap membantu dan menindak secara tegas apabila terbukti menyalahi aturan hukum akan kami tindak tegas. tegas Kapolsek Megamendung AKP Desi.

 

Dipastikan bahwa selama beliau menjabat akan terus melakukan penertiban dan penegakan hukum, terkait adanya gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor demi ketertiban keamanan serta kondusifitas bagi wilayah dan warga masyarakat.

 

“sesuai dengan arahan Kapolres AKBP Wikha Ardilestanto, SH., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana, S.H., M.H, dimana langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat,” ucapnya

 

“sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti,” terang Kapolsek Megamendung AKP Desi

 

Kegiatan yang di laksanakan mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan kehadiran Polri untuk masyarakat dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.

 

Diharapkan dengan koordinasi yang baik, ketertiban dan keamanan masyakarat dapat terus dijaga dan setiap potensi kriminalitas dapat dicegah. Sehingga segala pengaduan ketertiban lingkungan bisa diadukan melalui Desa, Babinsa atau Bhabinkamtibmas. Hal ini dilakukan untuk menjaga kekompakan bersama dalam keamanan dan kondusifitas di desa, tutupnya.

 

Dikesempatan lain Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) segera adukan laporkan ke call center (110) yang siaga 24 jam atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.

 

(Din)

Pos terkait