Polsek Megamendung Laksanakan Patroli Gabungan Wilayah Rayon III Selatan 

Kab Bogor. bogorready.com – Polsek Megamendung melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) beserta Polsek gabungan wilayah rayon III Selatan yakni Cisarua, Ciawi, Caringin, dan Cijeruk, bertempat di halaman Polsek Megamendung Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor. Sabtu (21/2/2026)

 

Kegiatan dilaksanakan pukul 22.00 WIB hingga menjelang waktu sahur, kegiatan ini merupakan gagasan atau Program Bapak Kapolres Bogor sebagai bentuk Harkamtibas dan upaya pencegahan kerawanan kamtibmas di Bulan Suci Ramadhan 2026, kegiatan KRYD ini dilaksanakan setiap harinya secara bergantian di Polsek yang berada di wilayah Kabupaten Bogor.

 

Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana S.H, M.H dan diikuti 30 personil/anggota Polsek wilayah Rayon III. Disamping itu Kapolsek Megamendung menjelaskan program tersebut merupakan program positif untuk sebagai upaya pencegahan dari tindakan kriminalitas di Bulan Suci Ramadhan karena tidak menutup kemungkinan masih didapat kegiatan seperti perang sarung. ucapnya

 

Kapolsek Megamendung AKP Desi pun mengajak kepada warga masyarakat Kecamatan Megamendung untuk bersama-sama bersinergi dengan pihak Muspika untuk bersama sama menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Megamendung aman. Bilamana terdapat gangguan kamtibmas, masyakarat bisa melaporkan kepada pihak kepolisian.

 

Dengan demikian Polsek Megamendung akan terus melakukan upaya untuk bisa bersinergi bersama-sama mencegah adanya gangguan kamtibmas atau gangguan ketertiban maupun adanya tindakan kriminalitas untuk bisa segera membantu Kepolisian dengan melaporkan apabila menemukan hal-hal yang memang mencurigakan segera lapor ke Polsek Megamendung selalu terbuka dan siap membantu dan menindak secara tegas apabila terbukti menyalahi aturan hukum akan kami tindak tegas. tegas Kapolsek Megamendung AKP Desi

 

Dipastikan bahwa selama beliau menjabat akan terus melakukan penertiban dan penegakan hukum, terkait adanya gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor demi ketertiban, keamanan, keamanan serta kondusifitas bagi wilayah dan warga masyarakat.

 

“Sesuai dengan arahan Kapolres AKBP Wikha Ardilestanto, SH., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana, S.H., M.H, dimana langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat,” ucapnya

 

“sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti,” terang Kapolsek Megamendung AKP Desi

 

Kegiatan yang di laksanakan mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan kehadiran Polri untuk masyarakat dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.

 

Diharapkan juga dengan koordinasi yang baik, ketertiban dan keamanan masyakarat dapat terus dijaga dan setiap potensi kriminalitas dapat dicegah. Sehingga segala pengaduan ketertiban lingkungan bisa diadukan melalui Desa, Babinsa atau Bhabinkamtibmas. Hal ini dilakukan untuk menjaga kekompakan bersama dalam keamanan dan kondisivitas di desa, tutupnya.

 

Dikesempatan lain Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (110) atau nomor aduan Polres Bogor 0812 1280 5587.

 

(Din)

Pos terkait