Siti Sopiah, Dari Dunia Properti ke Ruang Sidang: Jejak Langkah Advokat Perempuan dari Bogor

 

Bogor | bogorready.com- Di balik sikapnya yang tegas di ruang sidang, Siti Sopiah, S.E., S.H. dikenal sebagai sosok yang mengedepankan pendekatan humanis dalam memperjuangkan keadilan. Perempuan kelahiran Bogor, 11 November 1986 ini, kini menapaki karier sebagai advokat dengan visi besar: menghadirkan keadilan yang bermartabat dan berpihak pada kebenaran.

Sebagai anak pertama dari tiga bersaudara, Siti Sopiah tumbuh dengan nilai tanggung jawab dan kemandirian yang kuat. Pendidikan dasarnya ditempuh di SDN Serikat 01 Kecamatan Sukaraja, kemudian melanjutkan ke MTs Nurrosyidiyah Kota Bogor dan SMK Yadika Kemang Bogor. Ketertarikannya pada dunia bisnis dan hukum membawanya menyelesaikan pendidikan di STIE Dewantara jurusan Manajemen Bisnis serta STIH Dharma Andigha Kota Bogor jurusan Ilmu Hukum. Saat ini, ia tengah menempuh pendidikan Magister Kenotariatan (M.Kn) di Universitas Jayabaya.

Ditempa di Dunia Properti

Perjalanan profesional Siti Sopiah tidak dimulai dari dunia hukum. Selama hampir satu dekade, 2010 hingga 2018, ia berkecimpung di sektor properti sebagai marketing di sejumlah perusahaan pengembang ternama seperti PT Sentul City Tbk, PT Megapolitan Developments Tbk, PT Adhi Karya Tbk, dan Panorama Developer.

Pengalaman tersebut menjadi sekolah kehidupan baginya. Dunia properti mengajarkannya tentang negosiasi, ketelitian administrasi, serta pentingnya kepastian hukum dalam setiap transaksi. Dari sana pula, ketertarikannya pada aspek legal semakin menguat.

“Dunia bisnis dan hukum itu tidak bisa dipisahkan. Saya melihat langsung bagaimana pentingnya perlindungan hukum bagi masyarakat,” ungkapnya dalam sebuah kesempatan.

Menjadi Advokat dan Membangun Kantor Hukum

Setelah memperdalam pengalaman di bidang kenotariatan pada 2019–2024, Siti Sopiah resmi berpraktik sebagai advokat pada 2025. Ia kemudian mendirikan Kantor Hukum Siti Sopiah & Partner sebagai wadah pengabdian profesionalnya.

Dalam menjalankan profesi, ia berpegang pada prinsip integritas dan independensi sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Baginya, advokat bukan sekadar profesi, melainkan panggilan moral untuk membela hak-hak hukum secara cerdas dan bermartabat.

Ia juga mendorong penyelesaian sengketa secara efektif, termasuk melalui mediasi dan pendekatan restorative justice, terutama dalam perkara yang menyangkut perempuan dan anak.

Aktif Berorganisasi dan Berkiprah di Masyarakat

Di luar ruang sidang, Siti Sopiah aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan. Ia pernah terlibat di Karang Taruna Kecamatan Sukaraja, KNPI Kecamatan Sukaraja, Pemuda Pancasila, hingga Srikandi Pemuda Pancasila Kabupaten Bogor.

Ia juga tergabung dalam IWAFI Kabupaten Bogor, PERADI Utama, KADIN Kabupaten Bogor, serta BAGUNA sebagai badan penanggulangan bencana partai. Dalam ranah politik, ia pernah maju sebagai Calon Legislatif 2024 Dapil 3 Kabupaten Bogor dan menjabat sebagai Sekretaris Anak Cabang PDI Perjuangan periode 2019–2025, serta Ketua Taruna Merah Putih Kecamatan Sukaraja.

Bagi Siti Sopiah, organisasi adalah ruang pembelajaran kepemimpinan dan pengabdian. “Saya ingin hadir bukan hanya sebagai advokat, tetapi juga sebagai bagian dari solusi sosial,” ujarnya.

Tegas dalam Hukum, Lembut dalam Pendekatan

Sebagai advokat perempuan, ia membawa perspektif empati dalam setiap perkara. Visinya jelas: menjadi advokat profesional, berintegritas tinggi, dan berperspektif keadilan sosial.

“Membela dengan hati, berjuang dengan integritas,” menjadi prinsip yang ia pegang. Ia percaya bahwa penegakan hukum harus berjalan seiring dengan nilai kemanusiaan.

Dengan latar belakang pengalaman lintas sektor, pendidikan yang terus berkembang, serta jejaring organisasi yang luas, Siti Sopiah hadir sebagai figur advokat perempuan yang tidak hanya tegas dalam hukum, tetapi juga humanis dalam pendekatan.

Di tengah dinamika dunia hukum yang kompleks, ia memilih berdiri sebagai pilar keadilan—berani, beretika, dan berpihak pada kebenaran.

Rudy

Pos terkait