Perpanjangan Status Konflik Masjid MIAH

 

Bogor | Bogorready.com Rabu 10 September 2025
-Pemkot kota Bogor beserta DPRD, Satpol PP dan  intansi terkait, TNI, Polri serta kejaksaan dan camat Bogor utara, kembali turun ke lokasi konflik masjid imam Ahmad bin Hambal yang berlokasi di kelurahan tanah baru kecamatan Bogor utara untuk memasang spanduk perpanjangan status konflik.

Konflik sosial yang sudah berjalan sekian tahun tersebut tidak ada penyelesaiannya  antara warga sekitar dengan pihak yayasan masjid imam Ahmad bin hambal dan pemerintah kota bogor, sehingga pemerintah kota Bogor mengambil keputusan untuk menetapkan status konflik sosial berdasarkan surat Wali kota Bogor nomor :000.1.10./kep.310-bakesbangpol/2025 tentang perpanjangan status keadaan  konflik skala kota bogor.

Status perpanjangan konflik sosial tersebut tidak ada jangka waktu yang di tentukan sampai permsalahan tersebut selesai antara ke dua belah pihak.

 

 

Rika Handayani SH

Pos terkait