Kapolsek Megamendung Berbagi Rejeki Dengan Supeltas Kecamatan Megamendung

Kab Bogor. bogorready.com – Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana, S.H., M.H berbagi rejeki untuk supeltas Kecamatan Megamendung sebagai binaan Polsek Megamendung juga peningkatan rasa syukur di Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026,. Jumat (13/3/2026)

Kegiatan berbagi rejeki ini sebagai wujud kedekatan antara Kapolsek Megamendung dengan warga binaannya di Kecamatan Megamendung yang terbentuk team supeltas yang membantu tugas kepolisian di wilayah Puncak dan sekitarnya, sebagai rasa syukur dengan kegiatan positif di Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026 atas nama pribadi dan kesatuan Polsek Megamendung, bisa bersedekah. jelas Kapolsek Megamendung Desi.

Dalam hal giat hari ini pun, sangat di apresiasikan oleh warga masyarakat team supeltas Kecamatan Megamendung sebanyak 20 orang dari warga Kecamatan Megamendung, yangmana apa yang diterima sangat bermanfaat untuk cukup membantu kebutuhan sehari hari. ujarnya

Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana, S.H.,M.H sangat mengapresiasi atas program polisi baik berbagi, Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.SI, di mana dengan berbagi kita bisa merasakan kebutuhan yang diharapkan warga masyarakat yang membutuhkan, disamping itu juga meningkatkan iman dan taqwa kita kepada Allah Subhanna Watta’alla dengan selalu rasa bersyukur kita apalagi saat ini sedang berada di Bulan Suci Ramadhan ini untuk banyak-banyaklah berbuat baik dan menanam kebaikan dalam hal apapun, tambah Kapolsek Megamendung AKP Desi

Melalui rangkaian acara ini, Kapolsek Megamendung berharap semangat kebersamaan warga masyarakat team supeltas dapat terus membantu kinerja kepolisian dalam mencegah adanya tindakan kriminalitas, perlambatan arus lalu lintas yang melalui jalur jalan alternatif perlintasan di Kecamatan Megamendung akan menekan angka kriminalitas. tegasnya

Dikesempatan lain Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Sofyan Hamzah, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera laporkan ke Call Center (110) atau nomor aduan Polres Bogor 0812 1280 5587.

(Din)

Pos terkait