Mutiara Hikmah BES: Keadilan Islam, Kesempurnaan Ajaran, dan Relevansinya dalam Berbangsa dan Bernegara

bogorready.com – Brother Eggi Sudjana (BES) dalam kajian harian Mutiara Hikmah menyoroti hubungan erat antara keadilan, kebencian, dan kesempurnaan ajaran Islam sebagaimana termaktub dalam. Ahad 14 Juni 2026

Al-Qur’an. Kajian tersebut merujuk pada QS An-Nisa ayat 135 dan QS Al-Ma’idah ayat 8 yang menegaskan kewajiban umat Islam untuk menegakkan keadilan tanpa dipengaruhi kepentingan pribadi, keluarga, kekayaan, maupun rasa benci terhadap pihak tertentu.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
يٰۤاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُوْنُوْا قَوَّامِيْنَ بِالْقِسْطِ شُهَدَآءَ لِلّٰهِ وَلَوْ عَلٰٓى اَنْفُسِكُمْ اَوِ الْوَالِدَيْنِ وَالْاَقْرَبِيْنَ ۚ اِنْ يَّكُنْ غَنِيًّا اَوْ فَقِيْرًا فَاللّٰهُ اَوْلٰى بِهِمَا ۖ فَلَا تَتَّبِعُوا الْهَوٰٓى اَنْ تَعْدِلُوْا ۚ وَاِنْ تَلْوٗۤا اَوْ تُعْرِضُوْا فَاِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرًا
“Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, walaupun terhadap dirimu sendiri atau terhadap ibu bapak dan kaum kerabatmu. Jika dia (yang terdakwa) kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatan (kebaikannya). Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutarbalikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka ketahuilah Allah Maha Mengetahui terhadap segala apa yang kamu kerjakan.”
(QS. An-Nisa: 135)
Menurut BES, ayat tersebut menegaskan bahwa keadilan tidak boleh tunduk kepada hubungan keluarga, kedudukan sosial, maupun kepentingan pribadi. Seorang mukmin dituntut berlaku objektif sekalipun harus memberikan kesaksian yang merugikan dirinya sendiri atau orang-orang yang dekat dengannya.
Prinsip tersebut diperkuat oleh firman Allah dalam QS Al-Ma’idah ayat 8:
يٰۤاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُوْنُوْا قَوَّامِيْنَ لِلّٰهِ شُهَدَآءَ بِالْقِسْطِ ۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰنُ قَوْمٍ عَلٰٓى اَلَّا تَعْدِلُوْا ۚ اِعْدِلُوْا ۚ هُوَ اَقْرَبُ لِلتَّقْوٰى ۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۚ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا تَعْمَلُوْنَ
“Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu sebagai penegak keadilan karena Allah (ketika) menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah. Karena (adil) itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah Maha Mengetahui terhadap apa yang kamu kerjakan.”
(QS. Al-Ma’idah: 8)
BES menegaskan bahwa kedua ayat tersebut merupakan satu rangkaian pesan yang sangat penting. Jika QS An-Nisa ayat 135 mengajarkan keadilan terhadap orang yang dicintai, keluarga, dan kelompok sendiri, maka QS Al-Ma’idah ayat 8 mengajarkan keadilan terhadap pihak yang dibenci atau dianggap sebagai lawan.
Menurutnya, seseorang tidak akan mampu berlaku adil apabila masih dikuasai oleh kebencian, dendam, fanatisme kelompok, ataupun kepentingan duniawi. Karena itu Al-Qur’an menempatkan keadilan sebagai jalan yang paling dekat kepada ketakwaan.
Dalam kajiannya, BES kemudian mengaitkan kedua ayat tersebut dengan firman Allah mengenai kesempurnaan Islam:
اَلْيَوْمَ اَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَاَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ لَكُمُ الْاِسْلَامَ دِيْنًا
“Pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kamu agamamu, telah Aku cukupkan nikmat-Ku kepadamu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu.”
(QS. Al-Ma’idah: 3)

BES mengajukan pertanyaan mengenai bagaimana makna kesempurnaan Islam tersebut diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurutnya, Islam merupakan ajaran yang menyeluruh karena tidak hanya mengatur ibadah ritual, tetapi juga memberikan pedoman dalam bidang hukum, ekonomi, sosial, politik, dan pemerintahan.
Ia menilai bahwa prinsip-prinsip dasar seperti keadilan, amanah, musyawarah, perlindungan terhadap hak masyarakat, dan keberpihakan kepada kemaslahatan umum merupakan bagian dari kesempurnaan ajaran Islam yang relevan untuk menjawab berbagai persoalan kebangsaan.

Lebih lanjut, BES berpandangan bahwa Islam tidak hanya berfungsi sebagai agama dalam pengertian spiritual, tetapi juga memiliki dimensi sebagai sistem kehidupan yang mengatur masyarakat dan negara. Oleh karena itu, ia memandang Islam memiliki karakteristik yang dapat menjadi landasan dalam membangun tata kehidupan yang adil dan bermartabat.

Menurut BES, tantangan terbesar bukanlah pada kelengkapan ajaran Islam, melainkan pada keberanian umat untuk menerapkan nilai-nilai keadilan secara konsisten. Keadilan harus ditegakkan tanpa membedakan kawan atau lawan, kaya atau miskin, pejabat atau rakyat biasa.

Kajian ditutup dengan penegasan bahwa keadilan merupakan inti dari ajaran Islam dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Selama umat berpegang pada perintah Allah untuk menjadi penegak keadilan karena-Nya semata, maka kehidupan bangsa akan lebih dekat

kepada cita-cita ketakwaan, kemaslahatan, dan kesejahteraan bersama.

“I’diluu huwa aqrabu lit-taqwa” — “Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” (QS. Al-Ma’idah: 8)

Salam Jihad
Brother Eggi Sudjana (BES)

Pos terkait