Cibinong, bogorready.com – BPJS Kesehatan Cabang Cibinong menggelar kegiatan Media Gathering bersama insan media di wilayah Kabupaten Bogor pada Jumat (26/6). Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cibinong, Irmajanti Lande Batara, ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dengan media sebagai mitra strategis dalam menyebarluaskan informasi mengenai berbagai inovasi dan kemudahan layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dalam sambutannya, Irmajanti Lande Batara menyampaikan bahwa keberhasilan Program JKN tidak hanya ditentukan oleh kualitas pelayanan yang diberikan BPJS Kesehatan, tetapi juga oleh tersampaikannya informasi yang benar, akurat, dan mudah dipahami oleh masyarakat.
“Kami menyadari bahwa media memiliki peran yang sangat strategis dalam membangun pemahaman masyarakat mengenai Program JKN,” ujar Irmajanti.
Melalui kegiatan Media Gathering ini, BPJS Kesehatan Cabang Cibinong memaparkan berbagai inovasi layanan yang telah dikembangkan sebagai bagian dari transformasi mutu layanan JKN. Transformasi tersebut berfokus pada tiga prinsip utama, yaitu mudah, cepat, dan setara, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas tanpa adanya perbedaan perlakuan di fasilitas kesehatan.
Dalam forum tersebut, BPJS Kesehatan juga memperkenalkan berbagai kanal layanan digital yang dapat dimanfaatkan peserta untuk mengakses layanan administrasi maupun informasi secara lebih mudah. Berbagai inovasi tersebut meliputi Aplikasi Mobile JKN, PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp), Care Center 165, BPJS Keliling, website BPJS Kesehatan, hingga layanan BPJS SATU di rumah sakit yang siap memberikan pendampingan kepada peserta selama memperoleh pelayanan kesehatan.
Selain inovasi layanan digital, BPJS Kesehatan Cabang Cibinong juga memperkenalkan Program REHAB 3.0 (Rencana Pembayaran Bertahap) sebagai solusi bagi peserta JKN yang memiliki tunggakan iuran. Melalui program ini, peserta dapat melunasi tunggakan secara bertahap sesuai kemampuan finansial tanpa harus membayar seluruh tunggakan sekaligus. Dengan skema pembayaran yang lebih fleksibel, peserta diharapkan dapat kembali mengaktifkan kepesertaannya dan tetap memperoleh perlindungan JKN saat membutuhkan pelayanan kesehatan.
Dalam pemaparannya kepada insan media, BPJS Kesehatan menjelaskan bahwa REHAB 3.0 merupakan penyempurnaan dari program sebelumnya dengan mekanisme yang semakin mudah diakses. Pendaftaran dapat dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan PANDAWA, maupun secara langsung di Kantor BPJS Kesehatan.
Program ini ditujukan bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) maupun peserta Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran lebih dari tiga hingga dua puluh empat bulan dan masih memenuhi ketentuan kepesertaan. Peserta juga diberikan keleluasaan memilih jangka waktu pembayaran hingga maksimal 12 bulan sesuai kemampuan.
Irmajanti menilai informasi mengenai REHAB 3.0 perlu disampaikan secara luas kepada masyarakat karena masih banyak peserta yang belum mengetahui adanya kemudahan tersebut. Menurutnya, media memiliki peran strategis dalam mengedukasi masyarakat bahwa BPJS Kesehatan terus menghadirkan solusi yang memberikan kemudahan bagi peserta agar tetap terlindungi oleh Program JKN.
“Kami berharap insan media dapat membantu menyampaikan informasi mengenai REHAB 3.0 kepada masyarakat. Program ini menjadi solusi bagi peserta yang memiliki tunggakan agar dapat mencicil sesuai kemampuan dan kembali memperoleh perlindungan JKN. Semakin banyak masyarakat yang mengetahui inovasi ini, semakin besar pula manfaat yang dapat dirasakan oleh peserta,” tutur Irmajanti.
Melalui kolaborasi yang erat dengan media, BPJS Kesehatan berharap berbagai inovasi layanan, termasuk REHAB 3.0, semakin dikenal masyarakat. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya memahami hak dan kewajibannya sebagai peserta JKN, tetapi juga mengetahui berbagai kemudahan yang telah disediakan BPJS Kesehatan untuk menjaga keberlangsungan perlindungan kesehatan bagi seluruh keluarga.
Selama sesi diskusi, para peserta juga memperoleh informasi mengenai perkembangan penyelenggaraan Program JKN, arah transformasi digital BPJS Kesehatan, serta berbagai upaya peningkatan kualitas pelayanan yang terus dilakukan. Forum tersebut sekaligus menjadi ruang dialog antara BPJS Kesehatan dan media untuk menyamakan persepsi terhadap berbagai isu yang berkembang di masyarakat terkait Program JKN.
Sinergi yang kuat antara BPJS Kesehatan dan media diharapkan mampu memperluas penyebarluasan informasi mengenai inovasi dan kemudahan layanan JKN, sehingga masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya sebagai peserta serta dapat memanfaatkan layanan kesehatan dengan lebih mudah, cepat, dan setara.
*red/Heri




