Kota Bogor | Bogorready.com
Kejaksaan Negeri Kota Bogor mengadakan Upacara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2024 Pada Senin(9/12/2024) yang di mulai Pukul 10.00 WIB sampai selesai.
Bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Jl. Ir. H. Juanda Nomor 6 RT 003/RW 001, Kelurahan Pabaton, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat
di mana yang bertindak sebagai Inspektur Upacara Meilinda, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor.
Upacara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024 diselenggarakan berdasarkan Surat Edaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: B-5014/F/Fjp/11/2024 tentang Pelaksanaan Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024
Serta Surat Biro Umum Kejaksaan Agung Nomor: B-246/C.3/Cum.2/12/2024 tentang Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024.
Penyelenggaraan peringatan Hakordia Tahun 2024 dilaksanakan secara serentak pada masing-masing satuan kerja Kejaksaan Republik Indonesia mulai dari Kejaksaan Agung,
Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri hingga Cabang Kejaksaan Negeri.
Penyelenggaran peringatan Hakordia Tahun 2024 pada Kejaksaan Negeri Kota Bogor terdiri atas 3 (tiga) rangkaian kegiatan yakni upacara peringatan, bakti sosial, serta sosialisasi dalam rangka edukasi dan publikasi hasil kinerja Kejaksaan RI melalui saluran RRI Bogor.
Mengusung tema “Bersama Melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju.” Tema tersebut selaras dengan Asta-Cita Presiden Republik Indonesia untuk memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi,
Serta pencegahan dan pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, Kejaksaan Republik Indonesia berkomitmen bersama dengan seluruh elemen dalam hal pemberantasan korupsi guna mewujudkan cita-cita pembangunan nasional
Menjadi bangsa maju yang terbebas dari korupsi untuk menuju Indonesia Emas Tahun 2045.
Selain itu, tema tersebut ialah bentuk refleksi pola pikir serta pola tindak progresif dari setiap aparat penegak hukum khususnya jajaran Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Republik Indonesia
Agar terus berkomitmen dalam menyempurnakan pelaksanaan tugas penanganan perkara tindak pidana korupsi di seluruh penjuru negeri
Dengan mengharmonisasikan upaya penindakan, memaksimalkan pemulihan kerugian keuangan maupun kerugian perekonomian negara serta berkontribusi pada sumbangsih perbaikan tata kelola demi kemajuan pembangunan di Indonesia.
Perlu diketahui Pada Upacara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024 tersebut, Inspektur Upacara membacakan Amanat Jaksa Agung Republik Indonesia
Di mana pimpinan berpesan agar penanganan hukum dapat dilakukan secara sistematik, holistik, dan integratif dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang mana kolaborasi, sinergi, dan keterpaduan antara proses pencegahan dan penindakan sebagai bagian dari mata rantai yang tidak terpisahkan
Tidak saling meniadakan dan saling melengkapi.
Selanjutnya, Inspektur Upacara berpesan agar seluruh jajaran dapat meneguhkan integritas dan moral aparatur sebagai variabel penting dan modal utama yang diperlukan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Selain itu, Inspektur upacara juga menghaturkan terima kasih kepada jajaran Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Republik Indonesia yang telah menjaga integritas dan moral dalam pelaksanaan tugas serta hadir di masyarakat sebagai teladan dan figur yang memiliki konsistensi yang mempuni dalam proses pemberantasan korupsi.
Setelah pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024, Kejaksaan Negeri Kota Bogor kemudian di lanjutkan dengan kegiatan Bakti Sosial bertempat di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bogor yang di mulai sekitar Pukul 08.50 WIB
Selanjutnya Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Kepala Sub Bagian Pembinaan
Para Kasubsi, Jaksa Fungsional, dan jajaran Staf Tata Usaha memberikan bantuan berupa sembako kepada tukang becak, pengemudi ojek online, supir angkutan umum
Hingga warga masyarakat yang melintas di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bogor.
Selain itu, terdapat pula pembagian stiker dan juga pin yang bergambarkan logo Hakordia Tahun 2024 dengan tujuan agar khalayak umum mengetahui mengenai peringatan Hakordia yang dilaksanakan setiap tahun pada tanggal 09 Desember
Sementara di tempat terpisah di Studio RRI Bogor, Kejaksaan Negeri Kota Bogor yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen, Sigit Prabawa Nugraha, S.E., S.H., M.H., memberikan sosialisasi dalam rangka edukasi dan publikasi hasil kinerja Kejaksaan RI dengan topik pencegahan korupsi dalam memperingati Hakordia Tahun 2024 bersama dengan Kepala Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor, Alma Wiranta, S.H., M.Si (Han)
Yang disiarkan secara langsung melalui RRI Pro1 Bogor. Pada kesempatan tersebut, Kejaksaan Negeri Kota Bogor berpesan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama maju membangun bangsa tanpa tindak pidana korupsi. Hal tersebut dapat terwujud apabila terdapat sinergitas dan kerja sama yang efektif dengan aparat penegak hukum.
Kejaksaan Negeri Kota Bogor di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Meilinda, S.H., M.H., beserta seluruh jajaran berkomitmen untuk melaksanakan upaya pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi
Agar tercipta pemerintahan yang bersih dan tidak pandang bulu.
Kejaksaan Negeri Kota Bogor pada tahun 2024 telah melakukan Penyidikan dan Penuntutan terhadap 1 (satu) perkara tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan bank
Pada Kantor Cabang Pembantu PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Warung Jambu Kota Bogor yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp2.309.025.000,00 (dua miliar tiga ratus sembilan juta dua puluh lima ribu rupiah).
Penindakan terhadap tindak pidana korupsi akan terus digalakkan untuk memastikan tidak ada tempat yang aman dan nyaman bagi pelaku kejahatan khususnya tindak pidana korupsi.
Rudy Irawan