Kota Bogor |bogorready.com Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Bogor menyampaikan kritik tajam terhadap kinerja Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor. Kritik ini muncul sebagai bentuk keprihatinan atas buruknya pelayanan serta minimnya komunikasi dan kolaborasi yang ditunjukkan oleh pejabat Bimas Kristen selama ini.
Menurut Sekertaris DPC GAMKI Bogor, Andry Simorangkir, pejabat Bimas Kristen Kota Bogor dinilai tidak menjalankan tugasnya secara maksimal dalam mengakomodasi kepentingan umat Kristen, khususnya dalam hal pembinaan umat, fasilitasi kegiatan keagamaan, serta koordinasi dengan organisasi keumatan.
“Kami melihat adanya ketidakhadiran peran strategis Bimas Kristen di tengah umat. Komunikasi yang minim, respons yang lamban, serta kurangnya inisiatif dalam menjembatani aspirasi umat Kristen di Kota Bogor menjadi alasan utama kami menyuarakan hal ini,” ujar Andry.
DPC GAMKI Bogor menilai bahwa pejabat yang menduduki posisi Bimas Kristen saat ini tidak lagi layak dipertahankan karena gagal menunjukkan kinerja yang profesional, aspiratif, dan terbuka terhadap kritik maupun masukan dari berbagai elemen masyarakat Kristen.
“Kami tidak menginginkan aparatur negara yang bersikap eksklusif dan enggan membangun komunikasi. Jabatan publik adalah amanah yang harus dijalankan dengan integritas dan komitmen melayani,” tambahnya.
Oleh karena itu, DPC GAMKI Bogor secara resmi meminta Kementerian Agama RI dan Kanwil Kemenag Jawa Barat untuk segera mengevaluasi dan mengganti pejabat Bimas Kristen Kota Bogor demi terciptanya pelayanan yang lebih baik, transparan, dan inklusif kepada umat Kristen di wilayah ini.
“Kami juga meminta juga Pejabat Bimas Kristen ke depan berprofesi juga sebagai Pendeta, karena selayaknya seorang pendeta lah yang akan benar melayani Masyarakat Kristen Kota Bogor, dan Juga Apabila ada Pejabat yang harus di lantik dan di minta Sumpah kedepan yaitu WAJIB seorang Pendeta, karena pengambilan sumpah tersebut juga merupakan hal yang Sakral, sehingga tidak lah Etis jika yang bukan Pendeta yang mengambil Sumpah nya”
Rika Handayani SH