Harapan Jaya | bogorready.Com— Pemerintah Kelurahan Harapan Jaya menegaskan akan menertibkan bangunan yang berdiri di bantaran kali tanpa melalui prosedur resmi.
Lurah Harapan Jaya, Asep Taryat Taryana, S.E., M.Si., mengungkapkan hal tersebut setelah ditemukan bangunan yang diduga dibangun tanpa koordinasi dengan pihak kelurahan maupun RT/RW setempat.
“Bangunan ini tidak pernah berkoordinasi dengan kami. Sesuai prosedur, kami akan menunggu laporan dari warga atau RT/RW, lalu meneruskannya kepada dinas terkait untuk penindakan,” kata Asep di kantornya, Rabu (13/8/2025).
Menurutnya, setiap pembangunan di Harapan Jaya wajib melalui koordinasi berjenjang dari RT dan RW hingga ke kelurahan. Bangunan di bantaran kali, lanjutnya, memerlukan perhatian khusus karena berpotensi mengganggu aliran sungai dan menimbulkan risiko lingkungan.
“Kami mengingatkan, seluruh bangunan di pinggiran kali akan kami laporkan ke dinas terkait untuk penindakan sesuai aturan,” tegasnya.
Langkah penertiban ini diambil untuk menjaga ketertiban tata ruang dan kelestarian lingkungan di wilayah Harapan Jaya.
Red