Kapolsek Dramaga Bersama Forkompimcam Hadiri Muscam VI MUI Kecamatan Dramaga 

Bogorready.com- Kapolsek Dramaga Iptu Desi Triana SH, MH, hadiri musyawarah Kecamatan VI MUI Kabupaten Bogor bertempat di Aula Kantor Kecamatan Dramaga, Jalan R. Soewandana No. 74 Dramaga Kabupaten Bogor, yang diadakan oleh Pengurus MUI Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor. Kamis (16/10/2025)

 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Dramaga, Atep S Sumaryo, S.H.,M.M;l, Kapolsek Dramaga, IPTU Desi Triana, S.H., M.H, Danramil 0621-13 Ciomas, Mayor Cke (K) Zurnalita, Ketua MUI, K.H. Endang Muhtadin, Kepala KUA, Drs. Soleh Badrujaman, Dewan Pertimbangan MUI, KH. Abdullah Mubarok, Tim Pendamping MUI Kabupaten Bogor, Drs. KH. Zen Fatah Harun, Tim Pendamping MUI Kabupaten Bogor, Dr. Abdul Wafi Muhaimin, Kiyai Cece Bustomi, Ustadz H. Solahuddin, Ketua MUI Desa se-Kecamatan Dramaga, Amil Desa se-Kecamatan Dramaga, Ketua dan anggota PPNU, Ketua GP Ansor dan Banser.

 

Adapun rangkaian acara pembacaan ayat suci Al-Quran, sambutan ketua panitia, Ketua MUI Dramaga, Camat Dramaga, membuka acara Muscam VI MUI Kecamatan Dramaga, MUI Kabupaten Bogor, Do’a KH. Abdullah Mubarok, Pelaksanaan Sidang Pleno Pemilihan Ketua dan Pengurus MUI Kecamatan Dramaga periode 2025-2030, dengan hasil terpilih kembali K.H. Endang Muhtadi babagi Ketua MUI Kecamatan Dramaga periode 2025-2030.

 

“sesuai dengan arahan Kapolres AKBP Wikha Ardilestanto, SH., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Dramaga Polres Bogor IPTU Desi Triana S.H M.H, menjelaskan, bahwa dimana langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat” ucapnya

 

“sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti” terang kapolsek Dramaga IPTU Desi

 

Kegiatan yang di laksanakan mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan kehadiran Polri untuk masyarakat dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.

 

Untuk warga ketika melihat atau mengetahui adanya suatu yang diduga tindak pidana agar jangan ragu untuk melaporkan kepada kami.

 

Dikesempatan lain Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke call center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.

 

Pewarta : Machrudin

Pos terkait