Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Citeureup Desa Puspasari Giat Cooling Sistem Menerima Aduan Laporan Masyarakat Untuk Mencari Solusi

 

Bogor | Bogorready.com – Bhabinkamtibmas Polsek Citeureup Polres Bogor Polda Jabar Aiptu Beben Beni bersama Babinsa Serda Hartono silaturahmi sekaligus menerima pengaduan ketua Rt.4 dan Rw 13 bpk.Anen dan bpk.Yosep tentang permasalahan antar warga yang ada di lingkungannya.

Bacaan Lainnya

Kegiatan cooling Sistem tersebut adalah salah satu sarana yang dilakukan oleh anggota Polri demi terjalin komunikasi yang baik dan mencari solusi pemecahan masalah serta kedekatan masyarakat dengan anggota Polri, sehingga terbentuk hubungan emosional yang harmonis.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Citeureup Kompol Victor G Hamonangan S, S.H, M.H menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, agar warga merasa dekat dengan Polri dan tidak ada sekat.

“sehingga warga akan lebih mudah berkomunikasi serta berkolaborasi dengan anggota Polri dalam rangka menjaga Kamtibmas dilingkungan serta dapat memberikan informasi secara cepat dan tepat ” ujar kapolsek

selain kegiatan cooling sistem sambang tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan kepada warga agar meningkatkan kewaspadaan serta mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat terjadi sewaktu-waktu dan apa bila terjadi tawuran Remaja / Gengster dan bencana alam agar segera melaporkan Kepolsek serta dengan bersama-sama untuk menciptakan lingkungan yang aman sehingga tercapainya Harkamtibmas yg kondusif” ujar Kompol Victor G Hamonangan S, S H, M.H

Kedekatan antara anggota kepolisian TNI dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” katanya.

Dalam giat cooling sistem sambangnya, Bhabinkamtibmas dan Babinsa melaksanakan Dialog dengan warga atau petugas ronda sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas agar meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelaku kejahatan, Pos kamling masih sangat efektif dalam menjaga kamtibmas di wilayah. Jika mengetahui sesuatu hal yang mencurigakan atau kejadian menonjol, petugas ronda atau warga masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian.

Dalam giat cooling sistem tersebut, Bhabinkamtibmas sekaligus menyampaikan pesan Kamtibmas agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelaku kejahatan, terutama saat ini rawan curat dan curanmor, warga masyarakat diharapkan tetap ikut bertanggung jawab dalam menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing.

Bhabinkamtibmas juga bisa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu Polri dalam menciptakan ketertiban dan keamanan dengan melaporkan kepada aparat apabila melihat dan mengetahui pelaku tindak kriminalitas dilingkungannya.

Tetap Profesional dan Humanis kunci keberhasilan Personil Polri dalam melaksanakan tugas di lapangan dengan mengedepankan Buddy System disetiap Langkah dan bertugas melayani Masyarakat agar keselamatan diri lebih diutamakan selanjutnya Melayani masyarakat dengan Arif dan bijaksana.

Petugas Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan.

Personil Polri pun menyampaikan bahwa untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan perlu adanya kerjasama dan saling peduli agar lingkungan sekitar aman dan kondusif.

Kepolisian juga bisa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu Polri dalam menciptakan ketertiban dan keamanan dengan melaporkan kepada aparat apabila melihat dan mengetahui pelaku tindak kriminalitas dilingkungannya.

Antisipasi Kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tawuran Pelajar dgn membawa SAJAM seperti Clurit , Parang , Samurai dll , untuk itu kami berharap masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan Jalanan / Geng Motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran lingkungan sekitarnya.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH.,MH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577.

Rika Handayani

Pos terkait